Header Ads Header Ads Header Ads src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYreO2_GRKs0qrqPrB4m6FRFAuXFZ_I664RZ3JTKUPEzvXJfwbWhq47d7Gw9gJHHjsRa5QqpJqB3QTVuogSZZ1Tv-boa_OO8b5Xt56Z9mdusc-0Ajf3P-x2GeAMPjlKBi0VFcSSmZ2Awc709szEhVi1ChvAIkoy4q33OL5FsFv59wt0Hb4XCUDy13tdSM/s320/20250325_124654.jpg' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Plastik di kabupaten Kulon Progo

Kulon Progo, MNnews | Merayakan Idul Adha merupakan perenungan paripurna tentang makna pengorbanan dan cinta. Inilah kisah ribuan tahun umat manusia, tentang kepasrahan kepada Sang Pencipta, dengan segenap cinta dan pengorbanan, segenap pengabdian dan keteladanan. Idul Adha menjadi cermin sejarah, betapa kisah Nabi Ibrahim dan putranya, telah menjadi petuah penting bagi peradaban Islam, peradaban umat manusia, Minggu 18 Mei 2025.


Ibadah kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan pada hari raya idul adha, yaitu pada hari tasyrik 10-13 Dzulhijjah. Kata kurban secara etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.  Yang dimaksud dari kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha.   


Dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati Kulon Progo nomor: 600.4.5/1589 tanggal 05/05/2025  untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 Masehi tanpa sampah plastik diharapkan Saudara untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

1. Menghimbau dan mengajak panitia / penyelenggara pembagian daging kurban (pengurus Masjid, satuan pendidikan, organisasi keagamaan, kelompok masyarakat, institusi lainnya) untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging kurban dan/atau menghimbau masyarakat untuk menyiapkan wadah sendiri yang dapat dipakai ulang;

2. Pengganti kantong plastik sebagai wadah daging dengan menggunakan daun seperti daun pisang, daun jati, daun kelapa (dekon), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik;

3. Penyediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah seperti tempat sampah terpisah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan penyembelihan hewan kurban;

4. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi penyembelihan hewan kurban;

5. Menyediakan satuan tugas khusus di lokasi yang menangani sampah sekaligus tenaga kampanye dan edukasi dalam pengurangan sampah plastik;

Selanjutnya Agung Setyawan sebagai Bupati Kulon Progo dalam surat edarannya, mengajak kepada Masyarakat luas menyebarluaskan himbuan ini, baik melalui media offline maupun online.


Red-Muhammad Musodiqin


 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama