Kulon Progo, MNnews | LKP adalah satuan pendidikan non formal yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasl 26 ayat 5 dijelaskan bahwa kursus dan pelatihan adalah bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian.
LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) Faidlul Barokat yang berkedudukan di pedukuhan Gegunung RT 025 RW 055 kalurahan Bumirejo kapanewon Lendah kabupaten Kulon Progo bernaung di bawah Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo telah resmi mendapatkan izin pada tanggal 10/03/2025 dengan nomor: 237 dan disahkan oleh kepala dinas pendidikan dan olahraga.
Pelatihan yang dilaksanakan lebih fokus pada pengembangan Tata Boga dengan Instruktur sebagaimana berikut : Supardi (bidang olahan keripik seperti keripik pisang, keripik bayam, keripik pare, peyek ) Lia Wahyuni (bidang telur asin dan brambang goreng), Sri Susanti (bidang aneka olahan abon: abon sapi, abon ayam dan abon ikan), Dewi Cakraningrat (bidang gudeg khas jogja) dan Dwi Yanuri (bidang aneka olahan sambal).
Muhammad Musodiqin selaku ketua LKP menjelaskan bahwa dengan keberadaan Lembaga Kursus dan Pelatihan telah memberikan banyak manfaat serta membuka lapanagan pekerjaan kepada peserta didik, masyarakat serta UMKM baik yang dari Kulon Progo maupun luar Kulon Progo.
Harapan kedepan, LKP Faidlul Barokat menambahkan bidang keahlian lainnya seperti perikanan dan pertanian, ujarnya.
Red-Muhammad Musodiqin
Posting Komentar