Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024: Klaim Kemenangan Warnai Proses Penghitungan Suara


 Bekasi,MNnews|Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dalam Pilkada serentak 2024 berlangsung ketat. Dua dari tiga pasangan calon (paslon) mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat masing-masing.


Paslon nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang – Asep Suryaatmaja, mengklaim unggul dengan perolehan suara 47 persen berdasarkan hitung cepat Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, yang mencakup 97 persen data dari 4.150 TPS. Paslon nomor urut 2 memperoleh 39,32 persen suara, sedangkan paslon nomor urut 1 hanya meraih 12,42 persen.


“Insyaallah, kami akan memenangkan Pilkada Kabupaten Bekasi. Terima kasih kepada seluruh partai pendukung, relawan, dan masyarakat atas kepercayaannya,” ujar Ade Kuswara Kunang, Rabu (27/11) malam. Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, PPP, dan PBB. Mereka juga menginstruksikan tim untuk mengawal hasil hingga proses akhir.


Di sisi lain, paslon nomor urut 2, BN Holik Qodratulloh – Faisal Hafan Farid, mengklaim kemenangan berdasarkan hitung cepat internal mereka, dengan perolehan suara 45,70 persen dari 98 persen data yang masuk. “Data yang sudah masuk mencapai 98 persen,” kata Ketua Tim Kemenangan paslon nomor 2, Helmi. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, PKS, NasDem, dan PAN.


Sementara itu, paslon nomor urut 1, Dani Ramdan – Romli, mengambil sikap legawa dengan menunggu hasil resmi KPU. Mereka menyatakan akan menerima hasil Pilkada dengan ikhlas. “Kalau menang, itu adalah kepercayaan Allah SWT. Kalau kalah, itu artinya saya diselamatkan oleh-Nya,” ujar Dani Ramdan. Pasangan ini diusung oleh PKB, Golkar, Demokrat, Hanura, PSI, dan Gelora.


KPU Minta Masyarakat Bersabar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido, meminta masyarakat menunggu hasil resmi melalui rekapitulasi berjenjang, mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten.


“Saat ini, penghitungan suara Pilkada Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi telah memasuki proses persiapan rekapitulasi. Hasil C1 yang diunggah melalui aplikasi Sirekap sudah mencapai 90,5 persen,” jelas Ali Rido di Cikarang, Kamis (28/11/2024).


Ali menambahkan bahwa pleno tingkat kecamatan akan dimulai pada 29 November hingga 3 Desember 2024. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadikan hasil yang ditetapkan KPU sebagai acuan akhir yang sah.


“Tentunya, hasil penetapan KPU adalah legitimasi akhir dari penyelenggaraan Pilkada. Kami akan menetapkan calon terpilih, baik gubernur maupun bupati,” tutupnya.


Jurnalis: Haris Pranatha/Jurnalekka

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama