KLATEN, MNnews
| Aroma pembangkangan terhadap Etika Publik kembali tercium dari Gedung DPRD
Klaten. Meski sudah disorot Ombudsman Jawa Tengah lewat Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP), DPRD Klaten justru menghentikan proses aduan tanpa tindak
lanjut. Akibatnya, kasus ini kini ditarik ke level nasional oleh Ombudsman
Republik Indonesia (ORI) Pusat.
Surat resmi Ombudsman Jateng nomor
T/0577/LM.44-14/0033.2025/VII/2025, tertanggal 30 Juli 2025, menjadi bukti
bahwa tindakan korektif, pihak DPRD Klaten dianggap belum dijalankan secara
utuh dan serius.
> “Pelimpahan dilakukan karena tanggapan pihak terlapor
belum memenuhi rekomendasi LHP secara menyeluruh,” tegas Siti Farida, Ketua ORI
Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (31/7/2025).
Kritik tajam datang dari Gatot Handoko, pelapor dalam kasus
ini. Ia menyebut DPRD Klaten telah "mengubur aduan", karena tahapan
mempertemukan pengadu dengan teradu, pemeriksaan alat bukti dan pemanggilan
saksi saksi, tidak dilakukan. Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD telah
mengeluarkan keputusan yang cacat dalam prosesnya.
> “Saya menilai ini pengabaian sistematis. Langkah Ombudsman
Jateng sangat tepat, tapi respon DPRD jelas mengecewakan publik,” ungkap Gatot
kepada Awak Media. Ketika. Diwawancarai Sabtu02/08/2025
Tembok Etika Mulai Retak
Langkah Ombudsman RI menarik kasus ini ke Keasistenan
Resolusi dan Monitoring di Jakarta bisa menjadi babak baru: apakah DPRD Klaten
mampu mempertanggungjawabkan integritasnya atau justru memperkuat citra buruk
lembaga wakil rakyat?
> “Kami berharap penanganan di pusat bisa membuka tabir
kebenaran yang selama ini ditutupi,” lanjut Gatot.
Ketika media ini mencoba meminta klarifikasi kepada Ketua
DPRD Klaten, Edy Sasongko, melalui WhatsApp, hingga berita ini naik tayang tak
ada balasan sedikit pun.
Publik kini bertanya-tanya: Ada apa dengan DPRD Klaten?
Mengapa takut menindaklanjuti rekomendasi lembaga negara?
Pengawasan Publik Tak Bisa Diremehkan
Pelimpahan ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan publik
bukan sekadar formalitas. Dalam negara demokrasi, ketika lembaga daerah menutup
mata terhadap etika dan hukum, lembaga nasional akan turun tangan.
Kini, semua mata tertuju ke Jakarta. Akankah Ombudsman pusat
mengguncang kursi-kursi kekuasaan yang selama ini nyaman di zona aman?
Dilansir dari Tim
Sergap
Posting Komentar