Pandeglang, MNnews I Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh
praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh salah satu lembaga pendidikan
nonformal di Kabupaten Pandeglang.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Medalsari, yang
berlokasi di Kecamatan Banjar, diduga kuat telah melakukan praktik jual beli
ijazah pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) dengan tarif yang bervariasi.
Dalam temuan yang beredar luas di media sosial salah satunya
Instagram, terlihat Status Instagram yang diunggah oleh seseorang yang
menawarkan pembuatan ijazah dengan biaya:
Paket A (setara SD): Rp 5 juta
Paket B (setara SMP): Rp 3,5 juta
Paket C (setara SMA): Rp 3,5 juta
Lebih mencengangkan, prosesnya diklaim bisa selesai dalam
satu hari, bahkan bisa langsung bayar DP dan tanpa proses pembelajaran
sebagaimana mestinya.
Bukti-bukti visual yang diperoleh redaksi hasil kiriman
Anggota Serikat Aksi Mahasiswa Merdeka (SAMM) menunjukkan Komunikasi penawaran
jasa pembuatan ijazah secara instan, Surat Keterangan Lulus (SKL) yang
dikeluarkan PKBM Medal Sari, Foto peserta dengan map bertuliskan “Lulus” tanpa
dokumentasi proses belajar mengajar dan bukti percakapan pengurusan ijazah
melalui pesan instan WhatsApp
Kondisi ini jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud Nomor 81
Tahun 2013, dan bahkan berpotensi dikenai Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan
Dokumen.
Yazid Amarullah, Anggota Serikat Aksi Mahasiswa Merdeka
(SAMM) menjelaskan bahwa masalah ini bukan hanya masalah Administrasi,
melainkan tindak kejahatan pada sistem pendidikan
“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi kejahatan
terhadap sistem pendidikan dan masa depan anak bangsa,”Ujarnya.
Lebih ia pihak menuntut Dinas Pendidikan dan Kepolisian
segera turun tangan untuk melakukan investigasi terhadap praktik tersebut. Jika
benar, hal ini mencederai integritas dunia pendidikan dan merusak tatanan
keadilan sosial di sektor akademik.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak
Kepolisian dan Kejaksaan agar segera turun tangan dan jangan menutup mata,
karena jika praktik praktik seperti ini berkembang dengan aman di ranah
pendidikan, dampaknya adalah nasib bangsa kita nanti yang tidak lagi memiliki
SDM dengan kualitas yang layak dan mumpuni. Sebetulnya juga sudah jelas dalam
gambar (bukti pendukung) disitu tertulis “Ijazah sehari beres” “Ijazah 3,5 juta
terima beres” dan fadilitas “langsung jadi” ini jelas bertentangan dengan
prinsip pendidikan di negara kita yang berbasis proses belajar, bukan transaksi
instan”, Tegasnya
Yazid menutup dengan mengatakan bahwa pihaknya akan terus
mengawal kasus ini hingga tuntas, karena mereka sudah sangat muak dengan hal
hal yang berbau komersialisasi pendidikan
“Kami perlu tegaskan bahwa kami Serikat Aksi Mahasiswa
Merdeka (SAMM) akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, kami sudah muak
dengan hal hal seperti itu, terkhusus komersialisasi pendidikan, karena kasus
itu jelas komersialisasi pendidikan, rencana terdekat kami akan melakukan Aksi
Demonstrasi di DISDIKPORA Pandeglang sebagai bentuk penekanan kami dari kaum
intelektual terhadap dinas yang seharusnya bertanggung jawab terhadap PKBM ini.
Tutupnya
Sepdi
Posting Komentar