Grobogan, MNnews
I Badan Penelitian Aset Negara Lembaga
Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah, melalui perwakilannya Arifin
Kurniadi, memergoki sebuah truk bernomor polisi S 8072 JJ tengah mengangkut
solar diduga bersubsidi di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten
Grobogan. Investigasi dilakukan pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 19.00
WIB, di dekat SPBU Pertamina Mijen, Demak — tepatnya di ruas Jalan Raya
Purwodadi–Semarang.
Menurut Arifin, truk tersebut datang dari arah Semarang dan
mengisi solar di sejumlah SPBU yang berada di sepanjang jalur tersebut.
"Saya langsung menghubungi pihak Polres Grobogan untuk
melaporkan temuan ini, tapi tidak ada respon sama sekali," ujar Arifin
kecewa.
Modus Ngangsu dan Ganti Pelat Nomor
Sopir truk berinisial NC, warga Jepara, membenarkan bahwa
solar yang diangkut merupakan hasil dari "ngangsu" atau pembelian
secara berulang dari beberapa SPBU.
"Iya, truk dari Semarang. Solar ini hasil ngangsu dari
beberapa SPBU. Sekali isi Rp 500 ribu, sekarang baru dapat setengah ton,"
jelas NC.
Ia juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakan kerap
mengganti pelat nomor agar tidak terdeteksi sistem audit SPBU.
"Kalau pelat enggak diganti, operator SPBU enggak mau
ngisi. Karena mereka ada auditnya," tambah NC.
Diupah Rp 200 Ribu per Ton
NC mengaku bekerja di bawah kendali seorang pengusaha
bernama Adam asal Semarang. Dalam sekali pengangkutan 1 ton solar, ia mendapat
komisi sebesar Rp 200 ribu.
"Tapi untuk dapat satu ton harus kerja 24 jam. Ya, saya
terpaksa, soalnya cari kerjaan sekarang susah," ungkap NC.
Temuan ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan BBM
subsidi di wilayah Jawa Tengah yang belum tertangani secara serius. Hingga
berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian Grobogan
terkait laporan BPAN-LAI.
(Red/Tim)
Posting Komentar