TANGERANG, MNnews I DPP perkumpulan trisula bakti Nusantara soroti
kegiatan Proyek Pembangunan pemagaran TPU Kampung Renged, Desa Renged,
Kecamatan Kresek, di duga dikerjakan secara asal asalan tanpa adanya pengawasan
dari pihak Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman, dengan nomor 55.2/020.p/SPK-DPPP/2025
Tanggal 03 Juni 2025, Volume 48.50M. Harga Kontrak: Rp. 119.000.000, Pekarjan
30 Hari Kalender, Pelaksan: CV, ZIA RIZKI BAHARI, Selasa (24/06/2025).
Pasalnya, masih saja ditemukan pekerjaan proyek pemagaran
makam yang dikerjakan secara asal-asalan di duga tanpa menggunakan Cakar ayam,
dan dari pengalian tanahpun secara asal-asalan serta para pekerjapun tidak
memakai alat kesehatan keselamatan kerja (K3) seakan akan pihak pelaksan
membiarkan hanya demi keuntungan yang lebih besar,
Salah satu pekerja saat dikonfirmasi oleh media di lokasi
kegiatan mengatakan,"kegiatan ini punya paris ketua katar hubungin aja Kg
Orangnya,"ucap pekerja dengan singkatnya Pekerja
Sementara itu, Faris selaku pelaksana saat di hubungi
melalui Via Whatsapp mengatakan,"kontek nedi aja Bro, hubungi Nedi aja
Bro,"ucap Faris
Menanggapi hal tersebut, Jamin Selaku Kepala Divisi
Investigasi dan Analisa LSM APKAN-RI DPW Banten. saat dilokasi kegiatan sangat
menyangkan dengan adanya proyek pemagaran makam TPU Kampung Renged, Desa
Renged, Kecamatan Kresek, kami duga digalinya secara asal-asalan dan kami duga
tanpa adanya cakar ayam hanya menggunakan besi selup yang digunakan,"ucap
Jamin
"Dan saya lihat dari galian tanah untuk pemasangan
batunya asal-asalan. tanpa menggunakan cakar ayam dan kami duga besi yang di
gunakan tidak sesuai yang berukuran 10 banci dan tidak ada Pengawas serta PPTK
dari Pihak Dinas Perkim, kami duga Pihak Pelaksana ada kerjasama hanya demi
keuntungan yang lebih besar. sehingga proyek tersebut dikerjakan secara
asal-asalan,"tuturnya
Sementara itu Kartusi selaku kabidkam DPP perkumpulan
trisula bakti Nusantara juga sangat menyayangkan sikap pelaksana proyek dan
juga pihak dinas Perkim yang tidak mengawasi pelaksanaan kegiatan proyek
tersebut.
Menurut Kartusi seharusnya pihak dinas Perkim dan PPTK harus
mengawasi sehingga jika terjadi kejanggalan dalam pemasangan kan bisa menegur,
ujar Kartusi
Sampai berita ini diterbitkan pihak Pengawas dari Dinas
Perkim belum berhasil di konfirmasi.
(Tim)
Posting Komentar