JAKARTA, MNnews | Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai wartawan bodrex yang kerap meresahkan kepala desa mendapat tanggapan serius dari Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Organisasi ini menegaskan sikap tegas terhadap oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya demi keuntungan pribadi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pemerasan, intimidasi, atau bentuk jurnalisme transaksional lainnya yang mencoreng nama baik profesi.
"Kami mendukung langkah pemberantasan oknum wartawan bodrex yang mencederai integritas jurnalistik. Wartawan sejati bekerja dengan etika dan profesionalisme, bukan mencari celah untuk memeras narasumber," ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (03/03/2025).
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Sebagai wujud komitmen terhadap integritas profesi, Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan langsung dipecat. Tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan profesi jurnalistik.
Bagi wartawan bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang terbukti melakukan tindakan tidak etis, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Langkah ini bertujuan agar sertifikasi mereka dicabut dan mereka tidak lagi diakui sebagai wartawan profesional.
"Kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kepemilikan sertifikat, tetapi juga dari sikap etis dan tanggung jawabnya. Wartawan yang melanggar kepercayaan publik harus diberi sanksi tegas," tambahnya.
Imbauan untuk Pejabat dan Masyarakat
PJS juga mengimbau para pejabat dan masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi wartawan yang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
Memeriksa kartu identitas dan surat tugas wartawan.
Mengecek keberadaan media tempat wartawan bekerja untuk memastikan kredibilitasnya.
Memastikan wartawan terdaftar di organisasi pers resmi.
Menghubungi pimpinan redaksi atau organisasi pers terkait untuk verifikasi lebih lanjut.
Dengan kebijakan ini, PJS berharap dapat menjaga dunia jurnalistik dari oknum yang merusak citra profesi. Sikap tegas ini juga menjadi pedoman bagi seluruh jajaran PJS, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang menjunjung tinggi kebenaran, etika, dan profesionalisme.
(Penulis ; Priska)
Posting Komentar