Gunungkidul, MNnews |
Pemerintah Kalurahan Kemiri,Kapanewon Tanjungsari melaksanakan Muskalsus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) Bantuan Langsung Tunai (BLT ) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 12 Februari 2025, bertempat di Balai Kalurahan Kemiri.
Musyawarah ini dihadiri oleh Panewu Tanjungsari Dra. Widyastuti, M.M., Lurah Kemiri Payadi, Ketua Bamuskal Sumilir, M.Pd., Pendamping Desa Ana Kadarismanto, S.IP., serta Pendamping Lokal Desa Suprapti, S.Pd. Turut hadir unsur Polsek,Perwakilan dari Pendamping PKH,seluruh pamong kalurahan, dan perwakilan PKK.Bertindak sebagai Pembawa Acara Kamituo Kemiri,Sumardi.
Penetapan KPM BLT DD tahun 2025 mengacu pada Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, penggunaan, serta penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, serta penyampaian usulan calon KPM dari 11 padukuhan di Kalurahan Kemiri. Dimana data dikroscek dengan data PKH untuk memastikan byname yang diajukan sebagai calon KPM BLT DD bukan sebagai penerima Bansos dari PKH.
Setelah melalui proses pembahasan dan validasi,forum musyawarah menyepakati dan menetapkan bahwa sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima BLT DD tahun 2025. Acara diakhiri dengan penetapan dan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait.
Dengan ditetapkannya KPM BLT DD 2025, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Prapti)
Posting Komentar