Header Ads Header Ads Header Ads src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYreO2_GRKs0qrqPrB4m6FRFAuXFZ_I664RZ3JTKUPEzvXJfwbWhq47d7Gw9gJHHjsRa5QqpJqB3QTVuogSZZ1Tv-boa_OO8b5Xt56Z9mdusc-0Ajf3P-x2GeAMPjlKBi0VFcSSmZ2Awc709szEhVi1ChvAIkoy4q33OL5FsFv59wt0Hb4XCUDy13tdSM/s320/20250325_124654.jpg' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Rapat Pleno Terbuka KPUD Gunungkidul Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Terpilih 2024


 GUNUNGKIDUL, MNnews | Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Gunungkidul, DIY, dalam rapat pleno terbuka pada hari Kamis 9 Januari 2025, telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul terpilih 2024, Endah Subekti Kuntariningsih - Joko Parwoto.


Sesui Peraturan PKPU No.2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul terpilih dalam pemilihan serentak tahun 2024.


Acara berlangsung di kantor KPU kabupaten Gunungkidul dihadiri oleh anggota KPU DIY, forkompimda, pejabat teras pemerintah kabupaten Gunungkidul, pasangan calon pemilukada dan PPK dari 18 Kapanewon. 


Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan dalam pengantar rapat pleno bahwa penetapan calon terpilih dilaksanakan setelah tidak ada permohonan perselisihan hasil pilkada atau PHP di Gunungkidul.


“Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan hari ini merupakan tahapan yang penting, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan KPU. Kami memastikan bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil pilkada di Gunungkidul, sehingga proses penetapan calon terpilih berjalan lancar,” jelasnya


Jumlah suara sah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul nomor urut 1 Endah Subekti Kuntariningsih, S.E dan Joko Parwoto, 8.E.M.M. sebanyak 179.460 (seratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus enam puluh).


Jumlah suara sah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul nomor urut 2 Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd dan Sumanto, SE sebanyak 131.122 (seratus tiga puluh satu ribu seratus dua puluh dua).


Jumlah suara sah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul nomor urut 3 Sunaryanta dan Mahmud Ardi Widanto, SLP sebanyak 129.716 (seratus dan puluh sembilan ribu tujuh ratus enam belas).


Angka tersebut telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 107 ayat 1 UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Peraturan KPU No.18/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.


Selanjutnya Bupati Gunungkidul terpilih, Endah Subekti Kuntariningsih, diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat untuk memimpin Kabupaten   yang diraih adalah amanah dari masyarakat dan selanjutnya kami siap untuk  menjalankannya dengan rasa tangung jawab. Mulai hari ini, sudah tidak ada lagi nomor 1,2, ataupun 3, semuanya harus bersatu padu untuk membangun Gunungkidul raya" terangnya. ( Penulis : Wajiyo / Wawan )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama