Tambang Ilegal di Kali Bladak Tetap Operasi, Dugaan Penertiban Oleh Aparat Terkesan Tebang Pilih


 BLITAR, JATIM, MNnews - Banyaknya penambang ilegal yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah Kali Bladak di Desa Penataran Kecamatan Nglegok yang sampai saat ini masih tetap beroperasi menambah carut marut dan rusaknya lingkungan akibat dari aktifitas tersebut. 


Meskipun aparat penegak hukum telah melakukan upaya himbauan larangan penambangan pasir ilegal dan melaksanakan penertiban, tidak menyurutkan para penambang yang masih beroperasi setiap hari melakukan aktifitas. 


Kegiatan penambangan di Kali Bladak dari beberapa titik lokasi jelas tidak mengantongi ijin, eksplorasi tetap berjalan dan ini jelas - jelas sangat mengkhawatirkan jika terjadi bencana sewaktu - waktu apalagi sekarang musim hujan yang mengakibatkan banjir karena terkikisnya lapisan tanah akibat dampak dari aktifitas penambangan serta rusaknya infrastruktur jalan yang menjadi akses masyarakat dan pengguna jalan. 





Seperti disampaikan salah satu warga WMR saat diwawancara media ini yang secara gamblang memberikan penjelasan bahwa "  Kegiatan penambangan pasir di Kali Bladak ini sudah berlangsung cukup lama dan memang jelas tidak memiliki ijin dan mel;anggar hukum dan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. Hal ini kami juga merasa khawatir, dan dari pihak aparat penegak hukum juga telah melakukan penertiban tapi kok kegiatan penambangan tetap beroperasi dan berjalan lancar bahkan menggunakan alat - alat berat, " jelasnya. 


WMR menambahkan penjelasannya " Kenapa penertiban tidak dilakukan menyeluruh, seluruh titik galian tambang kalau perlu ditutup semua dan dilakukan proses hukum. Tidak ada lagi kegiatan penambangan lagi dan bila hal ini tidak dilakukan ada dugaan dan kesan tebang pilih terhadap penertiban yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," tambahnya.


( */Red )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama