Header Ads Header Ads Header Ads src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYreO2_GRKs0qrqPrB4m6FRFAuXFZ_I664RZ3JTKUPEzvXJfwbWhq47d7Gw9gJHHjsRa5QqpJqB3QTVuogSZZ1Tv-boa_OO8b5Xt56Z9mdusc-0Ajf3P-x2GeAMPjlKBi0VFcSSmZ2Awc709szEhVi1ChvAIkoy4q33OL5FsFv59wt0Hb4XCUDy13tdSM/s320/20250325_124654.jpg' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Polsek Mandor Resphoshif Kerahkan Anggota Bhabinkamtibmas Himbau & Cegah Aktevitas Peti

Kalbar, MNnwes |Dalam rangka upaya mencegah terjadinya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Mandor Polres Landak.Personel Polsek Mandor Resphoshif lansung mengerahkan anggota Bhabinkamtibmas bersama anggota lainnya untuk melaksanakan kegiatan himbauan serta pencegahan kepada masyarakat untuk menimalisir terjadinya aktevitas PETI secara masif.


Dengan adanya informasi yang di terima dari masyarakat, aktivitas tersebut penggunaan mesin pompa dompeng dan selang besar untuk menyedot air dari sungai kecil di dalam hutan.


Saat pengecekan lansung dilapangan tersebut, petugas menemukan sejumlah Instalasi pipa serta mesin yang diduga kuat digunakan untuk mengalirkan air ke lokasi  dalam aktevitas PETI tersebut.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas PETI, terletak di Desa Pongok  Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.


Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, SH, SIK, melalui Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P saat di komfrmasi Media ini melalui via WhatsApp"Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Institusi Polri dalam melakukan pencegahan dan penertiban aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mengedukasi masyarakat akan bahaya dan dampak hukum dari aktivitas PETI, apabila setelah di himbau masih juga tidak mau berhenti akan di lakukan tindakan.Kapolsek juga  menyampaikan setelah mendapatkan informasi terkait keluhan warga kami langsung datangi lokasi untuk lakukan giat persuasif dengan himbauan 2 kali dan sempat berhenti namun sejauh ini belum termonitor lagi",ucap

Kapolsek 

Senin,16/06/25.


Dia juga menyampaikan bahwa kami sudah melaporkan peristiwa tersebut ke polres landak guna lakukan penindakan karna perlu perencanaan dan strategi yang matang dalam proses penindakan", ucapnya.


“Dikatakan Kapolsek bahwa kami terus menghimbau warga agar tidak melakukan aktivitas PETI yang melanggar hukum juga berpotensi dapat merusak lingkungan lainnya,” ungkapnya.


Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,juga mau berhenti melakukan aktivitas PETI", tutupnya.



Sumber : Kapolsek Mandor

Penulis : Musa/Alimin

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama