BLITAR, MNnews | Kepolisian Resor Blitar berhasil mengamankan enam anggota kelompok perguruan silat yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan terhadap rombongan perguruan silat lain. Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 23.45 WIB, di wilayah Kembangarum, Lodoyo, Kabupaten Blitar.
Kejadian bermula ketika rombongan perguruan silat sedang dalam perjalanan pulang usai mengikuti kegiatan Istighosah di Tambakrejo. Saat melintas di jalur Kembangarum, Lodoyo, rombongan tersebut dihadang oleh sekitar 80 orang yang diduga merupakan anggota kelompok perguruan silat dari Tulungagung.
Berkat kesigapan aparat Polsek Panggungrejo yang sejak awal mengawal rombongan, bentrokan antarperguruan berhasil dicegah dan situasi dapat segera dikendalikan.
Polres Blitar yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi. Petugas berhasil mengamankan enam terduga pelaku beserta 14 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, mayoritas kendaraan tersebut berasal dari wilayah Tulungagung.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar, Ipda Putut Siswahudi, mewakili Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa dari 14 kendaraan yang diamankan, empat unit telah ditindak dengan sanksi tilang.
Sementara itu, 10 unit lainnya belum dapat diproses karena pemiliknya melarikan diri saat penertiban berlangsung.
Enam terduga pelaku yang diamankan adalah
1. RR (18) dari Rejotangan, Tulungagung
2. AR (21) dari Sutojayan, Kabupaten Blitar
3. WR (17) dari Bakung, Kabupaten Blitar
4. AM (19) dari Bakung, Kabupaten Blitar
5. WC (18) dari Kalidawir, Kabupaten Tulungagung
6. JM (19) dari Kalidawir, Kabupaten Tulungagung
"Hingga saat ini, keenam orang yang berhasil diamankan masih berada di Mapolres Blitar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan upaya identifikasi terhadap pemilik kendaraan lainnya yang belum diketahui keberadaannya," terang Kasi Humas, Senin (16/6/2025).
Polres Blitar menyatakan bahwa para terduga pelaku yang rata-rata masih berusia remaja akan dipulangkan kepada orang tua masing-masing, apabila telah dijemput secara resmi hari ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif dan edukatif guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kapolres Blitar mengimbau seluruh masyarakat dan organisasi perguruan silat agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kondusifitas wilayah, terutama saat mengikuti maupun selesai kegiatan keagamaan dan kebudayaan. Ia juga mengingatkan untuk mematuhi maklumat "Suroan Agung Aman Damai" yang telah dikeluarkan.
Priska
Posting Komentar