MUSI BANYUASI, MNnews I Sosialisasi yang digelar Polsek Babat Supat ke
lokasi penyulingan minyak ilegal nyatanya tidak membawa hasil positif. Bukannya
aktivitas ilegal berhenti atau berkurang, justru asap dari penyulingan minyak
semakin ngebul dan kegiatan mereka kian dilakukan secara terang-terangan,
bahkan di siang hari.
Fenomena ini menimbulkan kecurigaan dari kalangan aktivis di
Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Mereka mempertanyakan
efektivitas serta ketegasan aparat penegak hukum setempat, khususnya Polsek
Babat Supat, dalam menyikapi maraknya penyulingan minyak ilegal di wilayah
hukum mereka.
Ketua DPD LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Muba,
Mauzan, menilai bahwa sosialisasi tersebut diduga hanya bersifat seremonial
belaka.
"Kalau memang ada keseriusan penegakan hukum, dan bukan
hanya seremonial, kenapa bukannya aktivitas ilegal refinery berkurang, malah
sebaliknya kian menjadi-jadi," tegas Mauzan.
Ia menduga kegiatan sosialisasi itu tidak lebih dari langkah
reaktif atas pemberitaan yang belakangan gencar mengangkat isu ilegal refinery
di Babat Supat. Bahkan, ia menduga bahwa
sosialisasi tersebut justru bisa menjadi sarana memperkuat 'koordinasi' antara
pelaku bisnis ilegal dengan oknum aparat.
“Bisa jadi sosialisasi yang dilakukan tersebut diduga
menjadi sarana untuk menambah besaran koordinasi dari para pebisnis kepada
oknum aparat seperti narasi yang saat ini hangat diperbincangkan publik,”
tambahnya.
Sikap serupa juga disuarakan oleh Ketua DPD Barisan Rakyat
Kawal Demokrasi (Barikade 98) Muba, Boni. Ia mendesak Polres Muba untuk segera
mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Babat Supat, IPTU Marlin SH MH, yang dinilai
gagal menindak tegas praktik ilegal tersebut.
“Kapolsek Babat Supat seolah memberikan restu kepada bisnis
penyulingan minyak ilegal. Buktinya, tidak ada tindakan nyata penegakan hukum
terhadap bisnis ilegal itu. Justru para mafia minyak makin gemuk, merugikan
negara dan mencemari lingkungan,” ujar Boni.
Ia menambahkan, lemahnya penegakan hukum ini bertolak
belakang dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan lifting minyak nasional
sesuai dengan amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Boni mengungkapkan, dalam waktu dekat gabungan aktivis yang
terdiri dari Barikade 98, Gempita, Projamin, serta beberapa organisasi lainnya
akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Muba.
“Kami akan mendesak Kapolres untuk mengambil tindakan tegas
dan mengevaluasi kepemimpinan Kapolsek Babat Supat,” tegasnya. Jumat 1/8/2025.
(Tim)
Posting Komentar