Kulon Progo, MNnews I Zakat penghasilan akan membersihkan
harta dari unsur syubhat. Zakat juga berfungsi untuk mendapatkan keberkahan
dalam pekerjaan dan menyucikan pendapatan. Maka bagi Aparatur Sipil Negara
(ASN) perlu untuk dilakukan penghimpunan zakat sebesar 2,5%.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo,
H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd. pada saat memberikan arahan dalam acara
Sosialisasi Zakat bagi CPNS dan PPPK yang berlangsung di Aula PLHUT kantor
setempat, Selasa (8/7/2025) pagi.
"Zakat akan membersihkan harta dan pendapatan kita.
Karena setiap penghasilan atau pendapatan yang kita terima ada sebagian yang
menjadi hak orang lain. Zakat juga akan
membersihkan harta kita dari hal-hal yang berpotensi tidak baik atau
syubhat," ujarnya.
”Kita bersinergi dengan Baznas Kulon Progo dalam pengelolaan
Zakat ASN. Semoga dengan demikian zakat yang terkumpul akan memberikan dampak
yang lebih luas kepada masyarakat di Kulon Progo,” imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Baznas Kulon Progo,
Jumanto, S.H. Dalam paparannya Jumanto menyampaikan bahwa dengan zakat maka
akan menyucikan jiwa dan harta. “Zakat pendapatan (zakat penghasilan) dapat
membantu membersihkan harta dari unsur syubhat atau hal-hal yang meragukan
kehalalannya. Dengan membayar zakat, seorang muslim tidak hanya menunaikan
kewajiban agama. Tetapi juga membersihkan hartanya dari potensi unsur-unsur
yang tidak baik. Termasuk yang berasal dari sumber yang meragukan,” tutur
Jumanto.
Sementara Penyelenggara Zakat Wakaf, Haris Widiyanto, S.H.
juga menjelaskan bahwa zakat penghasilan ini dilakukan oleh seluruh ASN
Kankemenag Kulon Progo bagi yang beragama Islam. “Dengan zakat diharapkan mampu
menumbuhkan ketenangan dan keberkahan,” tegasnya.
Red-Muhammad Musodiqin
Posting Komentar