Sosialisasi Zakat, Wahib Jamil: Bersihkan Unsur Syubhat


 

Kulon Progo, MNnews I Zakat penghasilan akan membersihkan harta dari unsur syubhat. Zakat juga berfungsi untuk mendapatkan keberkahan dalam pekerjaan dan menyucikan pendapatan. Maka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu untuk dilakukan penghimpunan zakat sebesar 2,5%.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd. pada saat memberikan arahan dalam acara Sosialisasi Zakat bagi CPNS dan PPPK yang berlangsung di Aula PLHUT kantor setempat, Selasa (8/7/2025) pagi.

"Zakat akan membersihkan harta dan pendapatan kita. Karena setiap penghasilan atau pendapatan yang kita terima ada sebagian yang menjadi hak orang lain.  Zakat juga akan membersihkan harta kita dari hal-hal yang berpotensi tidak baik atau syubhat," ujarnya.

”Kita bersinergi dengan Baznas Kulon Progo dalam pengelolaan Zakat ASN. Semoga dengan demikian zakat yang terkumpul akan memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat di Kulon Progo,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Baznas Kulon Progo, Jumanto, S.H. Dalam paparannya Jumanto menyampaikan bahwa dengan zakat maka akan menyucikan jiwa dan harta. “Zakat pendapatan (zakat penghasilan) dapat membantu membersihkan harta dari unsur syubhat atau hal-hal yang meragukan kehalalannya. Dengan membayar zakat, seorang muslim tidak hanya menunaikan kewajiban agama. Tetapi juga membersihkan hartanya dari potensi unsur-unsur yang tidak baik. Termasuk yang berasal dari sumber yang meragukan,” tutur Jumanto.

Sementara Penyelenggara Zakat Wakaf, Haris Widiyanto, S.H. juga menjelaskan bahwa zakat penghasilan ini dilakukan oleh seluruh ASN Kankemenag Kulon Progo bagi yang beragama Islam. “Dengan zakat diharapkan mampu menumbuhkan ketenangan dan keberkahan,” tegasnya.

 

Red-Muhammad Musodiqin

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama