Moroeali-Utara, MNnews ! Puluhan warga Desa Kolo Atas, Kecamatan
Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, memblokade akses jalan menuju area
perkebunan kelapa sawit milik PT Cipta Agro Sakti (CAS) Desa Kolo Atas di Dusun
4 Uemalingku. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dipenuhinya
sejumlah tuntutan masyarakat kepada perusahaan.
Aksi pemalangan dilakukan secara damai pada Kamis pagi
(19/6), setelah sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara warga dan manajemen
PT CAS pada 4 Juni 2025 lalu. Namun, pertemuan itu belum membuahkan
kesepakatan, dan rencana rapat lanjutan pada 19 Juni 2025 pun batal
dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
Kepala Desa Kolo Atas, Abd Asyir, menyampaikan bahwa aksi
ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai wujud perjuangan
masyarakat yang merasa diabaikan oleh perusahaan.
"Aksi ini bukan demi kepentingan individu, tapi demi
hak masyarakat Desa Kolo Atas yang selama ini tidak diindahkan," tegasnya.
Masyarakat menuntut agar PT CAS segera menindaklanjuti tiga
poin tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi dalam forum yang
dibuka oleh Camat Mamosalato, IC Tungka, S.Sos. Ketiga poin tersebut antara
lain:
Areal Plasma:
Masyarakat meminta perusahaan menunjukkan data dan peta
koordinat areal plasma yang sebelumnya telah disepakati sebagai bagian dari
lahan seluas kurang lebih 1.000 hektare yang dikelola atas dasar kesepakatan
dengan pemerintah Desa Kolo Atas.
Ketenagakerjaan dan CSR:
Warga menuntut adanya pemberdayaan masyarakat lokal melalui
penyediaan lapangan kerja yang layak, transparansi soal upah dan hak-hak
pekerja, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang
nyata dan sesuai dengan aspirasi warga.
Transparansi Hasil Panen:
Dalam setahun terakhir, PT CAS sudah mulai melakukan panen
buah sawit. Karena itu, warga mendesak perusahaan untuk transparan terkait
kontribusi ke desa, terutama menyangkut bagi hasil (SHU) yang diatur dalam
regulasi.
Ketegangan sempat terjadi saat sebuah mobil tangki milik
perusahaan mencoba memasuki area perkebunan namun dihentikan warga. Meski
demikian, aksi tetap berlangsung tertib dan tidak disertai tindakan anarkis.
"Hutan kami sudah kami serahkan untuk ditanami kelapa
sawit dengan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi hingga kini,
tak ada itikad baik dari perusahaan," ujar salah satu warga yang ikut
dalam aksi.
Senada dengan itu, warga Desa Boba juga menyampaikan
aspirasi agar hanya lahan milik Desa Boba yang dijadikan bagian dari pembagian
30 persen lahan pembibitan, karena tanah tersebut merupakan milik masyarakat
mereka.
Sebelumnya, telah disepakati dalam forum yang dihadiri
pemerintah kecamatan, empat kepala desa, ketua-ketua BPD, dan aparat keamanan
bahwa semua tuntutan warga akan dibahas dan diputuskan dalam rapat pada 19 Juni
2025. Namun, pihak PT CAS tidak hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan
tersebut, sehingga memicu kekecewaan masyarakat.
Sebagai bentuk protes, aktivitas perusahaan dihentikan
sementara oleh warga hingga tuntutan mereka dipenuhi. Kesepakatan penghentian
ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh unsur
pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat.
Areal Plasma: Perusahaan wajib menunjukkan data areal dan
peta koordinat plasma dari lahan 1.000 Ha yang telah diserahkan pengelolaannya
oleh pemerintah Desa Kolo Atas.
Ketenagakerjaan: Perusahaan diminta memprioritaskan tenaga
kerja lokal, menjamin upah layak, hak pekerja, dan pelaksanaan CSR yang
transparan dan berkelanjutan.
Transparansi Panen dan SHU: Warga meminta kejelasan dan
transparansi terkait kontribusi perusahaan terhadap desa atas hasil panen sawit
selama satu tahun terakhir.
Apabila ketiga poin di atas tidak disepakati melalui forum
resmi, masyarakat bersama pemerintah Desa Kolo Atas dan lembaga terkait
menyatakan akan terus menghentikan seluruh aktivitas perusahaan hingga
realisasi nyata diberikan.
"Aspirasi ini adalah bentuk kegelisahan warga yang
harus segera ditanggapi serius oleh PT CAS. Jangan tunggu masyarakat kehilangan
kepercayaan sepenuhnya," tutup Kades And Asyir.
Tim
Posting Komentar