Header Ads Header Ads Header Ads src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYreO2_GRKs0qrqPrB4m6FRFAuXFZ_I664RZ3JTKUPEzvXJfwbWhq47d7Gw9gJHHjsRa5QqpJqB3QTVuogSZZ1Tv-boa_OO8b5Xt56Z9mdusc-0Ajf3P-x2GeAMPjlKBi0VFcSSmZ2Awc709szEhVi1ChvAIkoy4q33OL5FsFv59wt0Hb4XCUDy13tdSM/s320/20250325_124654.jpg' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Aksi Unjuk Rasa Menolak Kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL)

 

BLITAR, MNnews ! Aksi unjuk rasa menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Kamis (19/6) kemarin, berakhir ricuh. Kepolisian Resor Blitar sigap mengamankan sepuluh orang yang diduga menjadi provokator kerusuhan.

 

Kejadian bermula saat unjuk rasa yang semula tertib mendadak anarkis setelah sejumlah peserta nekat menutup Jalan Raya Selorejo hingga sepanjang dua kilometer menggunakan truk-truk mereka.

 

Melihat situasi tak terkendali, Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah L.K. Panara, langsung memimpin aparat untuk meredam massa yang disinyalir berada di bawah pengaruh minuman keras. Negosiasi alot pun terjadi hingga akhirnya arus lalu lintas dapat kembali dibuka, meskipun sempat diwarnai ketegangan.

 

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa sepuluh orang yang diamankan merupakan sopir dan kernet truk. Mereka ditangkap karena diduga menghasut peserta lain untuk memblokade jalan, yang menjadi pemicu kericuhan.

 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruhnya terbukti mengonsumsi alkohol saat insiden terjadi. Bahkan, salah satu kernet berinisial G. Y. dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine oleh tim Dokkes Polres Blitar. Saat ini, G. Y. tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba.

 

Para terduga provokator ini berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Blitar, di antaranya J. N., F. A., Y. K., E. I., G. Y., dan H. E. Y. dari Kecamatan Selorejo; E. Y. A. dari Kecamatan Selopuro; serta Y. P. dan dua orang berinisial S. dari Kecamatan Doko.

 

Selain penangkapan para pelaku, polisi juga menyita lima unit truk dan dua sepeda motor yang digunakan untuk memblokade jalan. Tak hanya itu, tiga senjata tajam jenis gober dan satu badik, sembilan unit telepon seluler, serta minuman keras berupa satu botol vodka mix dan tiga botol arak juga turut diamankan sebagai barang bukti.

 

Lebih lanjut, penyelidikan awal mengungkap fakta mengejutkan bahwa empat dari sepuluh provokator yang diciduk, yaitu J. N., G. Y., H. E. Y., dan F. A., diduga terlibat dalam praktik judi online. Polisi kini tengah mendalami temuan ini untuk memastikan keterlibatan dan potensi jeratan pidana bagi para pelaku.

 

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum dan tindakan anarkis yang membahayakan ketertiban umum. Ia juga mengingatkan bahwa unjuk rasa adalah hak, namun harus dilakukan secara tertib dan damai. Saat ini, Polres Blitar masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, dengan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang berusaha memanfaatkan aksi demonstrasi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, serta berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar.

Priska


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama