Konawe, MNnews
I Sorotan tajam publik kini tertuju pada Polda Sulawesi Tenggara dan Mabes
Polri, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik
tambang ilegal di wilayah Kabupaten Konawe, Kamis 26 Juni 2025.
" Tekanan agar Propam Polda Sultra segera turun tangan
semakin menguat, setelah muncul rekaman suara yang memperkuat dugaan adanya
praktik suap dan perlindungan terhadap aktivitas penambangan liar. "
Kegiatan penambangan Galian C jenis pasir yang berlokasi di
Desa Belatu, Kecamatan Pondidaha, serta Desa Teteona dan Desa Linonggasai,
Kecamatan Wonggeduku Barat, diduga berlangsung di bawah bayang-bayang
perlindungan oknum aparat.
Oknum polisi berinisial MD, yang bertugas sebagai anggota
Tipiter Polres Konawe, disebut-sebut menjadi aktor penting di balik kebal hukum
yang dinikmati para pelaku tambang ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, oknum polisi MD belum
memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, Polres Konawe juga belum
menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus berjalan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya pembiaran sistemik, yang bisa
mencoreng nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui saluran seluler oleh salah satu
pimpinan media, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK, menyatakan bahwa dirinya
belum mengetahui secara pasti titik lokasi tambang ilegal tersebut, mengingat
ia baru menjabat sebagai Kapolres Konawe. Meski demikian, ia menegaskan bahwa
pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum MD, dan saat ini
tengah dilakukan penyelidikan internal.
“Apabila terbukti mencoreng institusi, oknum tersebut akan
dikenai sanksi tegas sesuai UU ITE dan aturan disiplin Kepolisian Republik
Indonesia. Kami akan kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar AKBP Noer
Alam.
Pihaknya juga menyerukan agar Propam Polda Sultra segera
bertindak disipliner terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
Bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Polda Sultra, tim media
menyatakan siap membawa persoalan ini langsung ke ruang Kapolda Sultra, Irjen
Pol Karim, untuk mendorong penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.
Dilansir Dari :
Segap77
Posting Komentar