Sintang , Kalba, MNnwes ! Kepala Desa Pagar Lebata, Sujiman, memberikan
penjelasan terkait kondisi rumah tangganya yang belakangan menjadi perhatian
masyarakat. Ia mengklarifikasi bahwa dirinya telah menikah secara siri dengan
seorang perempuan bernama Rismawati, yang kini menjadi istri keduanya.
Pernikahan tersebut, menurutnya, dilakukan secara sadar dan terbuka, serta
telah diketahui oleh istri pertamanya.
“Saya menikah siri secara sah menurut agama dengan istri
kedua, Rismawati. Istri pertama saya tahu soal itu, bahkan warga desa juga
mengetahuinya,”ujar Sujiman saat dikonfirmasi Awak media ini melalui WhatsApp,
Sabtu,21/6/2025
Namun demikian, Sujiman mengakui bahwa meskipun mengetahui,
istri pertamanya tidak pernah secara lisan menyatakan persetujuan terhadap
pernikahan tersebut.
“Dia tahu kami sudah menikah siri sejak bulan Januari lalu,
tapi memang dari awal tidak pernah menyatakan setuju,” ungkapnya.
Sebagai bentuk batasan, istri pertama kemudian membuat surat
pernyataan yang berisi permintaan agar Sujiman tidak membawa istri keduanya ke
rumah utama mereka. Surat tersebut ditandatangani Sujiman di atas materai,
disertai ketentuan sanksi jika dilanggar.
“Dalam surat itu saya diminta berjanji untuk tidak membawa
Rismawati ke rumah utama. Jika saya melanggar, saya harus membayar denda
sebesar Rp150 juta. Surat itu saya tandatangani sebagai bentuk komitmen,”
jelasnya.
Selain itu, Sujiman juga menyampaikan bahwa istri pertamanya
meminta sejumlah aset untuk dialihkan atas namanya. Permintaan tersebut, menurut
Sujiman, ditanggapi dengan itikad baik dan telah dipenuhi.
“Dia minta agar saya buatkan surat tanah 12 bidang atas nama
dia, satu gedung walet, satu unit speed boat, dan satu rumah di Pinoh. Semua
permintaan itu sudah saya turuti,” tambahnya.
Terkait keberadaannya bersama Rismawati di Sintang, Sujiman
menegaskan bahwa hal itu berkaitan dengan urusan keluarga, yakni pemeriksaan
kehamilan istri keduanya yang sedang mengandung anak kedua mereka. Saat itu,
anak pertama mereka yang masih berusia satu tahun dan sedang disusui juga turut
serta.
“Kami ke Sintang untuk memeriksakan kehamilan istri kedua
saya. Anak kami juga ikut karena masih menyusu. Jadi wajar kalau kami bepergian
bersama,” ujarnya.
Sujiman menyayangkan apabila situasi tersebut disalahartikan
oleh publik. Ia menekankan bahwa semua keputusan yang ia ambil telah melalui
pertimbangan matang, dilakukan secara terbuka, dan tidak melanggar hukum.
“Saya hanya ingin meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Semua ini saya
jalani secara terbuka dan penuh tanggung jawab,”tutupnya.
Alimin Kaperwil Kalbar
Posting Komentar