Gunungkidul, mitranegaranews.co || Pada hari Kamis 18 April 2024, Panewu Kapanewon Rongkop, Esi Suharto, SH, M.Si menerima kunjungan kerja dari komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Rombongan anggota dewan dari Trenggalek yang berjumlah sekitar 14 orang, 12 orang diantaranya dari komisi 1 DPRD Trenggalek yang membidangi Pemerintahan dan 2 orang lainya dari unsur sekretariat DPRD sebagai pendamping.
Dari keterangan Panewu Kapanewon Rongkop, Esi Suharto melalui media whatshapp kepada awak media mitranegaranews.co, dikatakan, dalam kunjungan tersebut melakukan kegiatan komparasi berkaitan bentuk - bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Kapanewon yang tertuang dalam Peraturan Bupati ( Perbup ) tentang pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada Panewu. Seperti halnya Pelaksanaan administrasi kependudukan, misal KTP, akte lahir, akte kematian, KIA, KK dan sebagainya. Disamping itu juga dispensasi nikah maupun rekomendasi BKK kepada Kalurahan terkait DAIS, urat keterangan waris dan sebagainya,
terang Panewu.
Rombongan dari DPRD Kabupaten Trenggalek yang dipimpin oleh Bapak Alwi Sihabudin, ST, diterima oleh Panewu Rongkop berikut jajaran terkait diruang rapat Kapanewon Rongkop dalam suasana keakraban dan santai. Usai berdiakusi berbagai masalah yang dibutuhkan, selanjutnya foto bersama lalu rombongan melanjutkan perjalanan.
( Penulis : Wajiyo )
Posting Komentar