Babak Baru, Warga Sampaikan Bukti Tambahan Dugaan Money Politik di Dapil 3 Bantul


 Bantul, mitranegaranews.co ||Dugaan praktik politik uang (money politik) oleh Caleg menang Partai Golkar dari Dapil 3 Bantul (Imogiri, Pleret, Dlingo) menemui babak baru. Warga perwakilan dari 3 Kapanewon mendatangi Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bantul yang terletak di Jalan Parangtritis No. Km 11, Dukuh, Sabdodadi, Bantul, DIY pada Selasa Tanggal 23 April 2024, maksud dan tujuan warga yaitu untuk menyampaikan bukti baru dugaan praktik money politik tersebut kepada Komisioner Bawaslu Bantul.


Kedatangan warga diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Didik Joko Nugroho S.Ant., M.I.P didampingi oleh Dewi Nurhasanah S.Th.I., M.A bersama dua orang staf. Dalam kesempatan tersebut Didik mengapresiasi kedatangan warga dalam rangka menyampaikan bukti baru terkait dugaan money politik di Dapil 3 Bantul, Didik juga berjanji akan segera menindaklanjutinya.



Didik juga menjelaskan terkait aduan maupun pelaporan pelanggaran pemilu wajib memenuhi syarat formil dan materil. Untuk syarat formil yaitu identitas pengadu atau pelapor, Sedang untuk syarat materil harus memuat objek pelanggaran yang dilaporkan atau diadukan,  objek tersebut terdiri dari waktu peristiwa, tempat peristiwa, saksi, bukti lainnya dan riwayat uraian peristiwa.


Sementara, salah satu perwakilan warga perwakilan dari Kapanewon Dlingo dengan inisial MG (47) saat diwawancara awak media sesaat setelah keluar dari ruangan membenarkan jika kedatangannya bersama perwakilan warga dari Kapanewon Imogiri dan Pleret dalam rangka menyusulkan bukti baru terkait dugaan praktik money politik yang diduga kuat dilakukan oleh Caleg menang dari Partai Golkar Dapil 3 Bantul.


[Anto/Red]


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama