BLITAR, MNnews | Polres Blitar bersama jajaran Polseknya menggelar razia terpadu secara serentak pada Rabu malam, 11 Juni 2025, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari peredaran minuman keras hingga kejahatan jalanan.
Razia yang dikoordinasikan langsung oleh Polres Blitar ini dilaksanakan dengan sistem rayon di sejumlah titik strategis, terutama di jalan-jalan utama dan jalur protokol yang menjadi akses lalu lintas padat. Sementara itu, Polsek jajaran juga aktif melakukan razia mandiri di wilayah hukum masing-masing, fokus pada lokasi-lokasi rawan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas serta pelanggaran hukum di Kabupaten Blitar. "Kami fokus pada lima target utama dalam razia ini: peredaran miras, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong yang meresahkan, serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor)," jelas Kapolres.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Selain penindakan, Polres Blitar juga aktif mengimbau warga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Razia semacam ini akan terus digencarkan secara berkala dan acak sebagai langkah antisipasi Polres Blitar dalam mencegah peningkatan kriminalitas dan menciptakan situasi kondusif, terutama menjelang momen penting seperti peringatan Aman Suro 2025 atau kegiatan masyarakat berskala besar lainnya.
Priska
Posting Komentar