MEMPAWAH, MNnews | Dari hasil Tim investigasi Sergap7, Diduga Praktek terselubung Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah dilakukan penimbunan atau disebut jual beli antara pengusaha dengan supir tangki dengan harga yang di sepakati bersama, berlokasi Di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
Hasil pantauan Tim investigasi sergap7, tak hanya CPO akan tetapi minyak solar juga ada terlihat di gudang tersebut. Senin, 16/06/2025.
Informasi terkait gudang tempat penampungan CPO dan minyak solar tersebut, ditemukan masuk dan keluar mobil truk tangki pengangkutan CPO dan mobil truk yang mengantri minyak solar dari SPBU langsung masuk di gudang tersebut.
Terlihat truk tangki muatan CPO dan mobil truk minyak solar diduga secara rutin kencing atau mengurangi muatan digudang penampung penimbunan CPO dan minyak solar ilegal di Jalan lintas Provinsi setempat.
Aktivitas ilegal tersebut dimulai sejak pagi hari sampai malam hari. Dimana pada jam tersebut truck tangki muatan CPO dan mobil truk muatan minyak solar tampak terlihat masuk kedalam gudang yang ditutupi dengan pagar seng yang sengaja dipasang dipintu gerbang masuk-keluar yang dijaga setiap waktu oleh beberapa orang.
Setelah truk itu masuk Didalam gudang ilegal tersebut, oleh pihak gudang langsung melakukan operasinya dengan mengurangi muatan yang ada didalam mobil tangki pengangkut CPO dan mobil truk berisi minyak solar.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan,” Setiap hari tu bang mobil truk tangki CPO masuk ke gudang itu, uda cukup lama mereka beroperasi di pinyuh ni, solar pun saya liat banyak di gudangnya tu bang,”Ungkap warga.
"Biasa ada anggota yang datang ke gudang itu jaganya bang, katanya sih gudang itu di baking oleh anggota yang biasa datang menjaga pas mobil masuk mau bongkar," Ujarnya.
Salah satu sopir truk saat ditemui yang tak mau di sebutkan namanya juga mengatakan,"Saya hanya pekerja bang yang jual minyak solar di gudang itu, habis dari saya ngantri ke SPBU saya langsung bawa kegudang untuk di sedot minyak solarnya,"Ungkap sopir tersebut.
Tambahnya,"Saya hanya ambil upah sopir ngantri minyak solar di SPBU jak bang, karna modal dari bos, saya ga ada modal bang, jadilah dapat upah nyopir buat beli rokok,".
Gudang penampungan CPO Dan Minyak solar tersebut ialah bekas gudang pasir yang beralamat Di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah yang mereka tempati.
Hal ini perlu adanya evaluasi untuk penegakan hukum di wilayah Polres mempawah, supaya Pemerintah bersama aparat penegak hukum segera basmi berbaur usaha diduga ilegal tidak mempunyai izin legalitas yang di tetapkan UU.
Sampai berita ini terbit, tim investigasi sergap7 sudah mengkonfirmasi kepada kanit tepiter polres mempawah agar ditindak lanjuti atas informasi tersebut.
Laporan : Tim Investigasi
Posting Komentar