Header Ads Header Ads Header Ads src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYreO2_GRKs0qrqPrB4m6FRFAuXFZ_I664RZ3JTKUPEzvXJfwbWhq47d7Gw9gJHHjsRa5QqpJqB3QTVuogSZZ1Tv-boa_OO8b5Xt56Z9mdusc-0Ajf3P-x2GeAMPjlKBi0VFcSSmZ2Awc709szEhVi1ChvAIkoy4q33OL5FsFv59wt0Hb4XCUDy13tdSM/s320/20250325_124654.jpg' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Pelaku Usaha CV. Bintang Tilania Persada Percayakan Urusan Hukum Pada Karnanta & Rekan


 Bantul, MNnews |  Pemilik usaha CV. Bintang Tilania Persada Yogyakarta Percayakan Urusan Hukum pada  "Karnanta & Rekan.

CV. Bintang Tilania Persada, distributor bahan bangunan terkemuka yang beroperasi di Jalan Wonosari No. 118, Banguntapan - Bantul, yang mempercayakan urusan profesional hukum dan mediasi perusahaan kepada Profesional Hukum "Karnanta & Rekan".


 Manajer CV. Bintang Tilania Persada, Bapak Y. Eko Riyadi, Beliau menyampaikan rasa puasnya terhadap hasil kerja sama yang terjalin bersama kuasa hukum Adhi Karnanta Hidayat & Rekan 


"Selama ini, sebelum mengenal dan memakai jasa Profesional Hukum dan Mediator "Karnanta & Rekan", kebanyakan permasalahan pasti akan berakhir dengan Laporan Kepolisian (LP) ataupun Gugatan di Pengadilan. Tentu itu akan memakan waktu yang sangat lama dan berbiaya yang tidak sedikit," ujar Bapak Eko.


Demikian juga pendapat Supervisor CV. Bintang Tilania Persada Bapak Agus Teguh Wibowo, S.H., sejak menjalin kemitraan dengan Profesional Hukum dan Mediator "Karnanta & Rekan" untuk sekian kalinya, CV. Bintang Tilania Persada merasakan perubahan signifikan. Bapak Teguh menambahkan, "Sejak memakai jasa Profesional Hukum dan Mediator "Karnanta & Rekan", semua permasalahan Hukum yang dihadapi CV. Bintang Tilania Persada menyangkut Perkara Pidana ataupun Perkara Perdata 100% bisa diselesaikan lewat jalur Mediasi dalam waktu sangat singkat."


Lebih lanjut, Bapak Agus menyoroti profesionalitas tim "Karnanta & Rekan". Disini saya melihat Profesionalnya kerja "Karnanta & Rekan". Terbukti hari ini tanggal 5 Mei 2025 permasalahan Hukum CV. Bintang Tilania Persada yang sudah berjalan selama 1 th 11 bulan, bisa di selesaikan dengan jalur Mediasi dan hanya butuh waktu 3 hari selesai dengan kesepakatan Final Surat Perdamaian katanya.


Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Mediator Bersertifikasi Mahkamah Agung RI, Adhi Karnanta Hidayat, C.Pla., C.Med., dari "Karnanta & Rekan" menyampaikan filosofi pelayanan hukum yang mereka anut. Melayani klien hukum itu harus dengan hati, bukan dilihat dari materi semata, tetapi bagaimana kedua belah pihak yang berkonflik itu bisa berdamai tanpa salah satu pihak merasa dirugikan. Rejeki manusia itu Tuhan sudah mengaturnya, apapun pekerjaan orang tersebut, jika melayani dengan Kasih dan hati yang iklas tentu disitu kita bisa melihat kebesaran TUHAN itu nyata."


Adhi Karnanta Hidayat juga menekankan pendekatan kekeluargaan yang selalu diterapkan oleh timnya. Saya dan rekan-rekan satu tim selalu melaksanakan pendekatan secara kekeluargaan, memberitahu menghitung untung ruginya kepada Klien kami ataupun Pihak Lawan. Jika bisa berdamai itu indah, mengapa harus melakukan (LP) kepada Pihak Berwajib, ataupun Gugatan ke Pengadilan."


Mengakhiri pernyataannya, Adhi Karnanta Hidayat menyampaikan pesan penting. "Hukum paling tertinggi adalah "Perdamaian". Jika anda bermasalah dengan Hukum, jangan ragu menghubungi kami Profesional Hukum dan Mediator "Karnanta & Rekan" melalui WhatsApp di nomor 081329595123."


Kerja sama antara CV. Bintang Tilania Persada dan "Karnanta & Rekan" ini menjadi contoh positif bagaimana pendekatan mediasi dapat menjadi solusi efektif dan efisien dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di dunia usaha.


Penulis : Wajiyo /Adhi Karnanta Hidayat )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama