Tangerang Selatan, MNnews | Dua pria berinisial S dan EN, yang diduga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila, ditangkap polisi setelah mengancam dan menyerang seorang guru TK yang tengah berlatih marching band di Jalan Permata, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan keduanya berlangsung kurang dari 24 jam setelah kejadian yang terjadi pada Jumat (14/2/2025). S diamankan saat bersembunyi di rumah orangtuanya, sementara EN ditangkap saat berusaha melarikan diri di jalanan. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sebilah pisau sebagai barang bukti.
Kapolres Tangerang Selatan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar pihak kepolisian.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak memberi ruang bagi aksi premanisme. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal serupa. Tandasnya
Kabiro Pers MNnews Bekasi, Jawa Barat: Haris Pranatha
Posting Komentar