Purworejo, MNnews | Polemik adanya pungli (pungutan liar) pemasangan meter Pamsimas sebesar Rp. 350.000 yang diduga dilakukan oleh oknum ketua TPK (tim pelaksana kegiatan) Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo panas menjadi perbincangan warga setempat. Menindaklanjuti hal tersebut, tim media melakukan penelusuran dan menemui beberapa warga masyarakat Desa Sawangan guna mencari data dan fakta pada Sabtu Tanggal 25 Januari 2025.
Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat Desa Sawangan yang enggan disebut namanya dengan inisial Ps (70) membenarkan adanya dugaan pungli kepada warga masyarakat dalam pemasangan meter Pamsimas di wilayahnya. Untuk besaran pungli Ps menyebut jika setiap warga harus membayar 350 ribu untuk pemasangan meter Pamsimas.
"Benar, diwilayah kami jika mau ikut pasang meter Pamsimas harus bayar 350 ribu, itu yang ngurusiketua TPK Desa kami," ungkap Ps.
Lebih lanjut Ps menyebut jika ada ada 8 warga yang sudah dimintai oleh oknum Ketua TPK Desa Sawangan. PS juga mengeluh jika ada 2 warga yang ikut memasang meter Pamsimas namun belum membayar uang 350 ribu kepada oknum Ketua TPK Desa akhirnya di bongkar lagi meter Pamsimasnya.
"Setahu saya ada 8 warga yang sudah membayar sejumlah 350 ribu kepada oknum Ketua TPK Desa Sawangan, yang parah lagi ada 2 warga yang di bongkar lagi meter Pamsimasnya karena belum bayar," imbuh PS.
Masih ditempat yang sama, salah satu warga RT 04 RW 03 Desa Sawangan dengan inisial Yt (40) yang juga dimintai uang 350 ribu oleh oknum Ketua TPK mengaku jika dirinya tidak tahu kalau pemasangan meter Pamsimas gratis, Yt juga mau membayar sejumlah uang 350 ribu karena jika pasang meter Pamsimas nanti nanti malah sebesar 1 juta lebih.
"Saya tidak tahu kalau pasang Pamsimas itu gratis, jadi saya di minta uang 350 ribu saya bayar, karena kalau pasang ya nanti nanti malah biayanya lebih banyak, yaitu 1 juta lebih," tutur Yt dengan didampingi warga lainnya.
Diakhir keterangan, warga berharap jika memang melanggar aturan,dugaan pungli dalam pemasangan meter Pamsimas oleh oknum TPK Desa Sawangan bisa di proses hukum. Warga akan segera melaporkan dugaan pungli Pamsimas di Desa Sawangan Pituruh ke APH di Purworejo.
Sementara, oknum yang diduga sebagai pelaku pungli pemasangan meter Pamsimas sesuai keterangan warga merupakan Ketua TPK Desa Sawangan dan merangkap sebagai pengurus Bumdes, saat dikonfirmasi awak media MNNews melalui sambungan WhastApp pada hari yang sama Sabtu Tanggal 25 Januari 2025 sekira Pukul 16.10 WIB, yang bersangkutan tidak menjawab semua pertanyaan awak media.
Tunggu investigasi lanjut media MNNews yang akan menelusuri lebih dalam proyek Pamsimas Tahun Anggaran 2024 di Desa Sawangan Kecamatan Pituruh Purworejo dari Dinas PU Kabupaten Purworejo.
(Gianto)
Posting Komentar