Samarinda, MNnews I Praktik perjudian sabung ayam di wilayah
Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kian merajalela
tanpa hambatan. Meski telah berkali-kali dilaporkan oleh awak media ke Humas
Polda Kalimantan Timur, aktivitas ini tetap berjalan bebas, bahkan
disebut-sebut mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Nama Kapolsek Sungai Pinang (inisial Aksar), serta oknum
dari Polres Kota Samarinda hingga Polda Kaltim, terseret dalam dugaan
keterlibatan pembiaran ini. Yang mencengangkan, seorang yang disebut-sebut
sebagai bos perjudian sabung ayam bernama H. LAKKI secara terbuka mengklaim
tidak akan pernah tersentuh hukum.
Dalam pengakuannya kepada wartawan, H. LAKKI menyatakan
secara vulgar bahwa dirinya aman karena sudah “setor ke Polsek, Polres, hingga
Polda”. Ucapan ini mengguncang kepercayaan publik terhadap netralitas dan
integritas aparat keamanan di Kalimantan Timur.
> “Saya tidak bakal ditangkap, karena saya sudah ada
setoran,” ujar H. LAKKI dengan pongah.
APH Diam, Mafia Melenggang: Ada Apa dengan Penegak Hukum
Kalimantan Timur?
Publik kini menyuarakan kemarahan dan kekecewaan atas
ketidakseriusan APH dalam menindak tegas perjudian terang-terangan ini. Situasi
ini menimbulkan pertanyaan tajam:
Apakah aparat penegak hukum di Kalimantan Timur telah
dijajah oleh mafia sabung ayam?
Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan,
kepolisian semestinya bertindak cepat dan tegas, bukan justru menjadi tameng
bagi bandar judi. Terlebih, laporan resmi yang dilayangkan wartawan
berkali-kali tidak direspons oleh institusi terkait
Pak Kapolri, Di Mana Tindakan Tegas Terhadap Anak Buah Anda?
Di tengah gencarnya reformasi internal Polri, komitmen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih dari praktik kotor
dipertanyakan publik. Situasi di Samarinda ini menjadi tamparan keras terhadap
wibawa institusi Polri secara nasional.
> Kami menuntut:
Kapolri turun tangan langsung.
Bersihkan aparat yang bermain di perjudian.
Tutup gelanggang sabung ayam Sungai Pinang.
Tangkap dan proses hukum Hj.LAKKI dan jaringannya.
Jurnalis Tak Akan Diam
Sebagai bagian dari kontrol sosial, media tidak akan diam
melihat kejahatan dibiarkan dan kebenaran dikebiri. Jika aparat terus bungkam,
publik berhak curiga bahwa negara telah kalah oleh mafia.
Penulis: Baharuddin
Pemerhati Sosial dan
Kontributor Media Independen
Posting Komentar