Kolaka, MNnews | PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan yang muncul mengenai desakan dari Ketua DPD LSM LIRA Kolaka agar penegak hukum memeriksa operasional perusahaan, 17 Juli 2025.
Menanggapi hal tersebut, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk Vanda Kusumaningrum menyatakan bahwa PT Vale menghormati kebebasan berpendapat dan peran pers, sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangan resminya, PT Vale menegaskan bahwa sebagai perusahaan penanaman modal asing yang memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), seluruh kegiatan operasionalnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini mencakup peraturan terkait pertambangan mineral dan batu bara, kehutanan, serta lingkungan hidup.
Secara spesifik, Perseroan menekankan bahwa kegiatan operasi PT Vale, termasuk pemasaran bijih nikel (ore) di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah dilakukan secara sah.
Legalitas ini didasarkan pada persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Nomor T—2350/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 20 Desember 2024, perihal Persetujuan Perubahan RKAB Kontrak Karya Operasi Produksi PT Vale Indonesia Tbk Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2025.
PT Vale juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap kegiatan operasional secara patuh, bertanggung jawab, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Perusahaan juga menyatakan senantiasa terbuka terhadap dialog konstruktif dan klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, PT Vale menyoroti komitmennya terhadap keberlanjutan yang melampaui aktivitas pertambangan. Fokus perusahaan meliputi reklamasi area pertambangan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pengembangan komunitas.
PT Vale mengklaim telah diakui secara global atas kinerja program Environment, Social, and Government (ESG) yang kuat, serta menetapkan standar baru untuk pertambangan yang etis, memimpin Indonesia dalam dekarbonisasi industri, dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Vanda Kusumaningrum melalui email vanda.kusumaningrum@vale.com atau telepon di 0811-1701-1857.
Red
Posting Komentar