Gowa, MNnews
I Seorang ibu rumah tangga sekaligus
Komisaris PT SSB bernama Hj. Suraedah Rahman (50), warga Jalan Pelita Raya
Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melaporkan mantan Direktur Utama PT
SSB, M. Faizal, ST, ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penggelapan dana.
Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi
Nomor: STTLP/B/567/VI/2023/SPKT/Polda Sulsel, tertanggal 26 Juni 2023.
Dalam laporannya, Suraedah menyebut bahwa dana yang diduga
digelapkan oleh terlapor berkaitan dengan setoran uang muka (DP) rumah dan
angsuran bulanan dari para user perumahan yang dikelola oleh perusahaan. Ia
mengatakan, tindakan tersebut terjadi saat M. Faizal masih menjabat sebagai
Direktur Utama PT SSB.
Menurut keterangan Suraedah kepada awak media, total dana
yang diduga digelapkan oleh terlapor sejak tahun 2021 hingga 2022 mencapai
lebih dari satu miliar rupiah, tepatnya sebesar Rp1.082.195.000. Selain itu, ia
juga menuding adanya penyalahgunaan dana pembangunan dan perbaikan kantor
perusahaan yang nilainya mencapai Rp1.750.000.000.
“Saya hanya ingin mencari keadilan. Uang itu adalah milik
para user yang percaya kepada kami sebagai pengelola. Tapi justru
disalahgunakan,” ujar Suraedah saat diwawancarai di salah satu warkop di Gowa.
Ia menuturkan, sejak kasus ini dilaporkan, proses hukum yang
berjalan terkesan lambat. Selama lebih dari satu tahun enam bulan, belum ada
kepastian hukum yang diberikan kepada dirinya maupun para korban lainnya. Hal
ini membuatnya merasa lelah, khawatir, dan tidak terlindungi secara hukum.
“Saya melapor ke Polda Sulsel karena terlapor tidak
menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara,
saya yang ditekan oleh para user untuk mengembalikan dana tersebut,” ungkapnya
dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Suraedah berharap agar pihak kepolisian
memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia meminta adanya perlindungan
hukum, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk anak-anaknya yang kini ikut
terdampak secara psikologis dan finansial.
“Saya mohon aparat penegak hukum bisa membantu saya agar
mendapat keadilan dan keselamatan. Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum,
sekarang saya hanya bisa berharap,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Haris Pranatha
Posting Komentar