Aceh, MNnews
I Kekerasan terjadi lagi di muka bumi Indonesia, khususnya di provinsi Aceh,
pada hari Sabtu 05/07/2025. Ini dialami oleh salah satu jurnalis harian-ri.com
yang juga pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh, M. Dedi
Yusuf pada Rabu, (02/07/2025), sekira pukul 14.00 WIB di Kabupaten Aceh Besar
Gampong Cot Keueng.
Kejadian bermula ketika beliau melintas di wilayah tersebut,
dan dihentikan oleh 4 orang tak dikenal (OTK), dia di pukul dan di sebat dengan
parang tanpa mengetahui sebab permasalahannya, sehingga Dedi Yusuf terpaksa
dibawa ke rumah sakit umum Syiah Kuala di desa Limpok oleh warga.
Pasca operasi Dedi sempat tidak sadarkan diri beberapa jam.
Kenurut keterangan M. Dedi Yusuf setelah sadar pasca
kekerasan dan operasi, Jumat, (04/07/2025) sekira pukul 15.00 wib, mengatakan
kronologis kejadiannya bermula ketika beliau mau mengunjungi salah satu
kerabatnya, namun tiba-tiba di hadang oleh 4 oknum tak dikenal, tanpa
basa-basi, 3 orang memegang korban, dan 1 orang lainnya mengeksekusi korban,
sehingga korban tergeletak di tanah.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPW Aceh Dimas KHS
AMF ketika mendengar kabar salah satu pengurusnya itu, dia langsung bertindak
untuk mencari tau siapa pelaku dibalik penganiayaan yang dialami M. Dedi Yusuf.
“Kita akan segera melaporkan kasus ini ke pihak yang
berwajib, karena sebelumnya saya sudah mencoba untuk menghubungi beberapa
rekan-rekan dan mitra IWO Indonesia, seperti pihak Polresta Banda Aceh dan
salah satu dari Polda Aceh, saya juga menghubungi kuasa hukum harian-ri.com dan
pembina IWO Indonesia, Insya Allah besok Sabtu kita akan membawa kasus ini ke
pihak yang berwajib sesuai dengan amanah pembina DPW Aceh pak Teguh Suryanto”,
lanjut Ketua IWO-I Aceh.
“Saya atas nama pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia
dan salah satu pimpinan Media RI Group tidak akan membiarkan jurnalis-jurnalis
di Aceh mengalami kekerasan, pelecehan atau intimidasi, khususnya pengurus
Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh dan Media RI Group.
Ini tidak akan saya biarkan, saya akan bertindak sesuai
dengan undang-undang yang berlaku di NKRI,” sebut Dimas dengan tegas.
Red
Posting Komentar