Gunungkidul, MNnews I Seorang remaja berinisial AF (16) asal
Padukuhan Pragak, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, dilaporkan
menjadi korban dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan sejumlah luka lebam pada
tubuhnya.
Kasus ini menyeret nama oknum anggota Kepolisian Republik
Indonesia berinisial BM yang bertugas di Polres Gunungkidul.
Menurut keterangan Catur Kurniyanto, ayah korban, peristiwa
pengeroyokan ini bermula pada Senin (23/06/2025) malam.
Saat itu, AF bersama teman-temannya sedang menonton acara
rasulan di wilayah Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu,
Gunungkidul, dan sempat terlibat perselisihan dengan beberapa remaja lain.
Sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, AF didatangi oleh
oknum polisi BM yang meminta AF untuk mengantarkan ke salah satu rumah warga di
padukuhan setempat. Tanpa curiga, AF menuruti permintaan tersebut. Namun,
remaja malang itu justru diajak ke kawasan Telaga Biru yang tidak jauh dari
rumah korban.
Sesampainya di lokasi, BM terlihat menelepon seseorang, dan
tak berselang lama datanglah dua orang berinisial G dan E yang langsung
melakukan pemukulan terhadap AF tanpa alasan.
"Anak saya dihajar oleh dua orang laki-laki yang sudah
cukup umur," ujar Catur kepada awak media.
Setelah dipukuli, AF kemudian diajak ke Mapolres Gunungkidul
dengan dalih untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi saat acara rasulan.
Pada Jumat (27/06/2025) malam, ayah korban diundang ke
sebuah rumah makan di daerah Wonosari. Di sana, BM bersama teman-temannya
menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua AF atas pengeroyokan yang telah
terjadi. Meski demikian, Catur menegaskan bahwa proses hukum akan tetap
berlanjut sebagai pembelajaran bagi semua pihak.
.
Akibat kejadian ini, AF mengalami luka lebam pada tangan
hingga tidak bisa digerakkan. Pihak keluarga korban telah membuat laporan ke
Mapolres Gunungkidul pada Rabu (25/06/2025) pukul 15.00 WIB.
Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (28/6/2025) petang,
pihak keluarga masih mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang
terjadi, dan proses hukum akan tetap berjalan.
Red
Posting Komentar