Ratusan Sopir Truk ODOL Geruduk DPRD Gunungkidul Tuntut Penundaan UU dan Keringanan Pajak


 

Gunungkidul, MNnews |  Ratusan sopir truk ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) yang terdiri dari berbagai jenis angkutan seperti blabak kayu, tronton, dan dump truck, menggelar aksi long march menuju Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (25/06/2025).

 

Aksi damai ini dilakukan untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut kebijakan yang dinilai memberatkan para sopir. Long march dimulai dari Bunder Tobong Siyono Playen menuju ke arah timur Kantor DPRD Gunungkidul, diikuti oleh ratusan sopir yang memadati jalan.

 

Setibanya di depan Gedung DPRD, Sulistyo, Koordinator Solidaritas Sopir Angkutan Barang Penumpang Gunungkidul, menyampaikan empat tuntutan utama para sopir.

 

"Pagi ini kami sowan ke kantor DPRD Gunungkidul bersama anggota ratusan sopir truk dan angkutan barang membawa empat aspirasi," ujar Sulistyo.

 

Aspirasi tersebut meliputi:

 * Penundaan Undang-Undang ODOL yang mengatur tentang truk angkutan dan barang.

 * Permohonan kepada Dinas Perhubungan untuk meringankan dan membantu pelaksanaan uji KIR truk dan kendaraan berat.

 * Penghapusan denda pajak untuk sopir truk seperti yang berlaku di luar provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

 * Revisi SHBJ Gunungkidul.

 

Perwakilan sopir ODOL Gunungkidul yang dipimpin oleh Sulistyo, Mbah Bani, Heri Nglora, Pardi, Supri, Rubiyo, Rusdono, dan Budi Batusari diterima langsung oleh Ketua DPRD, Ketua Komisi A, Komisi C, serta dinas-dinas terkait.

 

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi aspirasi para sopir untuk mendapatkan perhatian dan solusi dari pemerintah daerah.

 

Selama aksi berlangsung, puluhan personel Polri dan TNI turut dikerahkan untuk menjaga keamanan dan mengatur lalu lintas, memastikan long march berjalan tertib dan lancar.

 

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama