Gunungkidul, MNnews |
Ratusan sopir truk ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) yang terdiri
dari berbagai jenis angkutan seperti blabak kayu, tronton, dan dump truck,
menggelar aksi long march menuju Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Rabu
(25/06/2025).
Aksi damai ini dilakukan untuk menyuarakan aspirasi dan
menuntut kebijakan yang dinilai memberatkan para sopir. Long march dimulai dari
Bunder Tobong Siyono Playen menuju ke arah timur Kantor DPRD Gunungkidul,
diikuti oleh ratusan sopir yang memadati jalan.
Setibanya di depan Gedung DPRD, Sulistyo, Koordinator
Solidaritas Sopir Angkutan Barang Penumpang Gunungkidul, menyampaikan empat
tuntutan utama para sopir.
"Pagi ini kami sowan ke kantor DPRD Gunungkidul bersama
anggota ratusan sopir truk dan angkutan barang membawa empat aspirasi,"
ujar Sulistyo.
Aspirasi tersebut meliputi:
* Penundaan
Undang-Undang ODOL yang mengatur tentang truk angkutan dan barang.
* Permohonan kepada
Dinas Perhubungan untuk meringankan dan membantu pelaksanaan uji KIR truk dan
kendaraan berat.
* Penghapusan denda
pajak untuk sopir truk seperti yang berlaku di luar provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta.
* Revisi SHBJ
Gunungkidul.
Perwakilan sopir ODOL Gunungkidul yang dipimpin oleh
Sulistyo, Mbah Bani, Heri Nglora, Pardi, Supri, Rubiyo, Rusdono, dan Budi
Batusari diterima langsung oleh Ketua DPRD, Ketua Komisi A, Komisi C, serta
dinas-dinas terkait.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi
aspirasi para sopir untuk mendapatkan perhatian dan solusi dari pemerintah daerah.
Selama aksi berlangsung, puluhan personel Polri dan TNI
turut dikerahkan untuk menjaga keamanan dan mengatur lalu lintas, memastikan
long march berjalan tertib dan lancar.
Red
Posting Komentar