BULUKUMBA,MNnews
I Menanggapi aksi unjuk rasa di Mapolda
Sulawesi Selatan yang menyoroti penanganan kasus pencurian rumah kosong di
wilayah Kecamatan Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali,
S.Sos., memberikan klarifikasi tegas atas tudingan yang menyebut pihaknya
mengabaikan laporan masyarakat.
Kasus pencurian dengan modus membobol rumah kosong yang
terjadi pada 20 Juni 2025 telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kajang, dan
saat ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kajang dengan dukungan dari
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.
“Kami tegaskan bahwa laporan tersebut tidak diabaikan.
Justru sejak laporan diterima, langkah-langkah penyelidikan langsung kami
lakukan. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi sudah dilakukan, olah tempat
kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi
dan jalur akses menuju TKP juga sudah kami telusuri,” ungkap Iptu Muhammad Ali,
Jumat (27/6/2025).
Dari hasil penyelidikan yang telah berjalan, sejumlah
petunjuk telah ditemukan dan mengarah pada identitas seorang terduga pelaku.
Saat ini tim masih bekerja intensif untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna
menuntaskan kasus tersebut.
Lebih lanjut, Iptu Muhammad Ali memaparkan bahwa selama tiga
bulan terakhir, Sat Reskrim Polres Bulukumba telah berhasil mengungkap
sedikitnya 12 kasus pencurian. Di antaranya termasuk pengungkapan sindikat
pencurian ternak kuda, kambing, sepeda motor, serta sejumlah kasus pembobolan
rumah kosong.
“Kami bekerja secara profesional dan setiap laporan kami
tindak lanjuti sesuai prosedur. Patroli malam juga terus kami intensifkan
sebagai upaya preventif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,
khususnya di wilayah Kajang,” tambahnya.
Terkait aksi unjuk rasa pada Rabu, 25 Juni 2025, pihak
Polres Bulukumba juga telah melakukan audiensi dengan perwakilan Aliansi
Pemerhati Hukum, Impi Puto Sambu, selaku jenderal lapangan aksi. Dalam
pertemuan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka progres
penanganan kasus dimaksud.
“Alhamdulillah, setelah kami sampaikan langkah-langkah yang
telah dan sedang kami tempuh, perwakilan aliansi bisa memahami dan bahkan
menyatakan dukungan terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan,”
jelasnya.
Menutup keterangannya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa
seluruh jajaran Sat Reskrim bekerja di bawah arahan Kapolres Bulukumba, AKBP
Restu Wijayanto, S.I.K., dengan komitmen penuh untuk memberikan rasa aman dan
nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Itulah komitmen kami sebagai insan Bhayangkara—melindungi,
mengayomi, dan melayani masyarakat adalah tugas utama kami,” pungkasnya.
Bara
Posting Komentar