Header Ads Header Ads Header Ads src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYreO2_GRKs0qrqPrB4m6FRFAuXFZ_I664RZ3JTKUPEzvXJfwbWhq47d7Gw9gJHHjsRa5QqpJqB3QTVuogSZZ1Tv-boa_OO8b5Xt56Z9mdusc-0Ajf3P-x2GeAMPjlKBi0VFcSSmZ2Awc709szEhVi1ChvAIkoy4q33OL5FsFv59wt0Hb4XCUDy13tdSM/s320/20250325_124654.jpg' alt='Header Ads'/> Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads Header Ads

Viral..!! Ratusan Rumah di Villa Kencana Cikarang Digugat Ahli Waris

Bekasi, MNnews | Sengketa lahan seluas 5,2 hektare yang mencakup Perumahan Villa Kencana Cikarang terus berlanjut. Ahli waris almarhum Goeteng bin H. Aman menggugat PT. Arayan Group (4,2 hektare) sebagai Tergugat 1 dan Sarpadi (1 hektare) sebagai Tergugat 2.


Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar sidang lapangan pada Jumat (17/01/2025) di Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, untuk memeriksa batas-batas tanah sengketa. Sidang ini dihadiri pihak ahli waris yang didampingi kuasa hukum Advokat Kamaruddin Simanjuntak, serta kuasa hukum PT. Arayan. Namun, Tergugat 2 tidak hadir.


Ahli Waris Bantah Jual-Beli

Yani Taslimah, cucu almarhum Goeteng, menegaskan keluarga tidak pernah melakukan jual-beli lahan dengan PT. Arayan.

“Kami tidak pernah melakukan hibah atau jual-beli. Jika PT. Arayan memiliki dokumen, harus dipertanggungjawabkan. Surat asli ada di saya,” ungkapnya.


Hal senada disampaikan kuasa hukum Yani, Yusper Pengabean. “Hari ini klien kami menunjukkan batas-batas tanah yang menjadi objek gugatan. Tidak ada pihak tergugat yang menyangkal,” ujarnya.


Sidang Lanjutan dan Bukti di Pengadilan

Menurut kuasa hukum, terdapat dua gugatan yang diajukan sejak Agustus 2024. Sidang berikutnya akan digelar pada 22 Januari 2025 untuk mendengarkan keterangan saksi penggugat.


“PT. Arrayan mengklaim memiliki sertifikat, tetapi klien kami memiliki dokumen dasar berupa kikitir pajak. Semua akan dibuktikan di pengadilan,” jelas Yusper.


Sementara itu, pihak PT. Arayan melalui kuasa hukumnya enggan memberikan komentar. Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi juga menyarankan pihak terkait untuk menghubungi bagian Humas.


Jurnalis: Haris Pranatha

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama