Berkat Upacara Adat Sadranan Mbah Jobeh, Kalurahan Petir Menjadi Ukuran Pelaksanaan Budaya


 Gunungkidul, mitranegaranews.co | Upacara adat sadranan mbah Jobeh yang berlangsung setiap tahun sekali di Kalurahan Petir, Rongkop, Gunungkidul, DIY, sudah menjadi icon kusus di daerah tersebut. Karena pelaksanaan tradisi seperti ini sudah berlangsung seiring dengan lahirnya Padukuhan Petir pada waktu itu. Hanya saja dari waktu ke waktu sesuai perkembangan jaman budaya ini mengalami berkali - kali perubahan kemasan dan nilai - nilai yang diangkat tanpa mengurangi keorisinilan sejarah. Malah belakangan ini, berkat adat sadranan mbah Jobeh ini, Kalurahan Petir menjadi ukuran dalam pelaksaan Budaya dan mengangkat citra baik Kalurahan tersebut hingga menjadi Kalurahan Budaya yang berkembang, bahkan selangkah lagi bakal menjadi Kalurahan mandiri budaya.


Tahun 2024 ini, dalam rangka bersih Dusun atau Rasulan Padukuhan Petir A, B, C telah dilaksanakan kirab budaya dan upacara adat sadranan mbah Jobeh dengan di dukung oleh semua Padukuhan se Kalurahan Petir yang terdiri dari 13 Padukuhan. Sementara untuk upacara adat sadranan itu sendiri berlangsung di pelataran petilasan mbah Jobeh pada hari Kamis Kliwon tanggal 5 September 2024 siang.


Hadir dalam upacara adat sadranan mbah Jobeh  yang dipimpin oleh Lurah Kalurahan Petir, Sarju, S.I.P antara lain, Tim Monitoring dan Evaluasi Dinas Kundho Kabudayan D.I.Y, Dinas Kundho Kabudayan Kabupaten Gunungkidul, Panewu Kapanewon Rongkop beserta Forkompinkap, Pamong Kalurahan Petir berikut Bamuskal dan sejumlah undangan lainya.


Drs. CB, Supriyanto dalam keteranganya kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa obyek kebudayaan berdasar Undang - Undang Nomor 5 itu ada sebanyak 10 macam, tetapi kalau berdasar pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 itu hanya ada 5 macam. Dimana adat menurut Pergub itu, di DIY, wajib di lestarikan, karena merupakan warisan leluhur, bukan tuntunan agama. Sehingga kalau masih ada yang memperdebatkan masalah upacara adat itu tidak pas. Yang tidak mau ya tidak usah ikut, tetapi yang mau ya jangan di ganggu - gawe, terang CB, Supriyanto.


Sehingga itu merupakan perintah tegas dari regulasi peraturan perundang - undangan, siapapun yang menggangu itu ada pidananya. Yang selanjutnya, seni dan permainan tradisional, itu budaya. Ada bahasa, sastra, kuliner, kerajinan dan pengobatan tradisional, warisan budaya itu yang di kemas, kata CB Supriyanto. Sehingga Kalurahan Petir ini bisa dijadikan ukuran dalam pelaksanaanya. Sudah luar biasa, dengan melibatkan semua masyarakat, dibiayai sendiri dan disini memang diwajibkan karena sebagai Kalurahan Budaya.


Harapan kami, baik dari Dinas Kebudayaan maupun tim monitoring, bahwa ini adalah tugas saya untuk melakukan monitoring dan ini nanti akan kami sampaikan bahwa di Petir semua masih dilestarikan. Untuk meraih status Kalurahan Mandiri Budaya, karena masih ada yang perlu disempurnakan maka harus terus berbenah menjadi lebih baik, pungkas CB, Supriyanto.


Sementara itu Lurah Kalurahan Petir, Sarju, S.I.P dalam pidatonya saat menjadi pemimpin upacara adat sadranan mbah Jobeh mengatakan, sangat berterimakasih kepada seluruh warga masyarakat Kalurahan Petir yang sudah membantu pelaksanaan upacara adat sadranan mbah Jobeh, sehingga semua bisa berjalan dengan lancar.


Sedangkan Sukasno dari Dinas Kundho Kabudayan Gunungkidul menyampaikan akan pentingnya masyarakat melestarikan budaya seperti sadranan mbah Jobeh ini. Dimana siapapun yang meluhurkan leluhur akan menikmati keluhuran tirakat para leluhur. Ada istilah Bopo truko, anak nompo, putu nemu, buyut nunut, canggah munggah, wareng entheng. Sehingga harapan kami dari Dinas Kundho Kabudayan Kabupaten Gunungkidul, setelah upacara adat sadranan mbah Jobeh ini, nantinya warga masyarakat Kalurahan Petir mendapatkan kesejahteraan berkat melestarikan budaya. 


Dalam kesempatan upacara adat tersebut juga dibacakan sejarah singkat adanya budaya sadranan di Kalurahan Petir yang terangkum dalam acara bersih Dusun atau Rasulan, oleh panitia yang diwakili Suriyanto. 


(Wajiyo)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama